Polsek Sukanagara Gelar Operasi Knalpot Brong, Tindak Tegas Pelanggaran Lalu Lintas

    Polsek Sukanagara Gelar Operasi Knalpot Brong, Tindak Tegas Pelanggaran Lalu Lintas

    Polres Cianjur - Polsek Sukanagara, Polres Cianjur, melaksanakan Operasi Knalpot Brong pada Rabu, 14 Agustus 2024. Kegiatan ini dipimpin oleh Aiptu Sukasta, bersama dengan Aipda Ifan Ardiansyah dan Bripka Sansan Permana, SH. Operasi ini bertujuan untuk menertibkan penggunaan knalpot tidak standar (brong) yang meresahkan masyarakat, serta menegakkan peraturan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Sukanagara.

    Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Sukanagara, IPTU Dedi, menegaskan bahwa operasi ini dilakukan sebagai respon atas keluhan warga terkait kebisingan dan gangguan keamanan yang ditimbulkan oleh kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong.

    Dalam operasi ini, petugas menindak tegas pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong. Selain itu, dilakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga ketertiban berlalu lintas dan menghormati kenyamanan bersama.


    "Operasi Knalpot Brong ini merupakan bagian dari upaya kami dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Kami akan terus melakukan penertiban secara rutin agar pelanggaran seperti ini dapat diminimalisir, " ujar IPTU Dedi, Kapolsek Sukanagara.

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Sukanagara Bersama Forkopimcam...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Sindangbarang Amankan Pertandingan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hidayat Kampai: Ketika Nada Terlarang Mengusik Fokus Siswa
    Hendri Kampai: Saatnya Nikel Bicara! Mimpi Indonesia Menjadi Raja Komponen Kendaraan Listrik
    Jadikan 'Maung' Kendaraan Dinas Nasional, Presiden Prabowo Tunjukkan Konsistensi Cinta Produk Dalam Negeri
    Ketua Dewan Pers Apresiasi Kinerja Humas Polri di Hari Jadi Ke-73 Humas Polri

    Ikuti Kami