Polsek Ciranjang Tingkatkan Koordinasi dengan Masyarakat dalam Upaya Pencegahan Gangguan Keamanan

    Polsek Ciranjang Tingkatkan Koordinasi dengan Masyarakat dalam Upaya Pencegahan Gangguan Keamanan

    Polres Cianjur polda jabar — Polsek Ciranjang, Polres Cianjur, berencana untuk meningkatkan koordinasi dengan masyarakat sebagai bagian dari upaya pencegahan gangguan keamanan di wilayah hukumnya. Langkah ini diambil untuk memperkuat sinergi antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama. Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Ciranjang, KOMPOL Dadan Nugraha W, S.H., menjelaskan beberapa strategi yang akan diterapkan untuk memperkuat koordinasi dengan masyarakat.

    Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) didirikan, Di setiap desa dan kelurahan, Polisi Ciranjang akan membentuk Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) untuk membantu polisi dan warga berkomunikasi lebih baik dan berbagi informasi situasi keamanan dengan cepat.
    Program Polisi Rukun Warga (RW):


    implementasi program Polisi RW di mana petugas polisi yang bertanggung jawab untuk setiap Rukun Warga (RW). Petugas ini berfungsi sebagai penghubung langsung antara polisi dan masyarakat, memastikan bahwa setiap masalah keamanan dapat ditangani dengan cepat.
    Sosialisasi dan Pembelajaran Keamanan:


    Polisi Ciranjang akan mensosialisasikan dan memberi tahu orang tentang peran masyarakat dalam menjaga keamanan. Pertemuan teratur di balai desa, sekolah, dan tempat ibadah akan digunakan untuk melaksanakan kegiatan ini.

    Penyusunan Komitmen untuk Keamanan Lingkungan, membentuk tim keamanan lingkungan yang terdiri dari penduduk lokal. Polisi akan bekerja sama dengan unit tugas ini untuk melakukan patroli lingkungan dan melaporkan kejadian mencurigakan.


    Pemberdayaan Sistem Keamanan Lingkungan, Orang-orang akan diajak untuk berpartisipasi dalam kegiatan ronda malam dan melaporkan kejadian mencurigakan melalui revitalisasi dan pemberdayaan sistem keamanan lingkungan (Siskamling) di tingkat RT dan RW.

    Pemeliharaan Hukum dan Pencegahan Kejahatan, melakukan penyuluhan hukum dan pencegahan kejahatan oleh petugas Polsek Ciranjang. Tujuan dari penyuluhan ini adalah untuk memberi tahu masyarakat tentang cara mencegah kejahatan dan apa yang harus dilakukan jika terjadi kejahatan.

    Optimalisasi Aplikasi Pelaporan dan Media Sosial Untuk membantu masyarakat melaporkan kejadian mencurigakan, Polisi Ciranjang akan mengoptimalkan penggunaan media sosial dan aplikasi pelaporan. Petugas kepolisian akan secara aktif memantau kanal komunikasi ini.

    Secara berkala, evaluasi dan umpan balik masyarakat, melakukan evaluasi berkala mengenai efektivitas koordinasi dengan masyarakat dan mengumpulkan umpan balik dari warga. Rapat evaluasi akan diadakan untuk membahas hasil dan mencari solusi untuk masalah.

    "Kami percaya bahwa keamanan dan ketertiban dapat terwujud dengan adanya kerja sama yang baik antara polisi dan masyarakat. Melalui berbagai program dan strategi ini, kami berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga, " ujar KOMPOL Dadan Nugraha W, S.H.

    Dengan langkah-langkah ini, Polsek Ciranjang berharap dapat meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan serta memperkuat hubungan antara polisi dan warga, sehingga tercipta kondisi yang kondusif dan harmonis di wilayah Ciranjang.

     

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Cipkon/KRYD Polsek Ciranjang Antisipasi...

    Artikel Berikutnya

     Patroli Someah di Wilayah Hukum Polsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hidayat Kampai : Menelusuri Dunia Kecerdasan Buatan untuk Menyusun Karya Ilmiah
    Hidayat Kampai: Kisah Dunia Akademik yang Terkontaminasi Ulah Para Bahlul
    Hendri Kampai: Koperasi Nasional, Dari Desa untuk Indonesia yang Lebih Berdikari
    Hidayat Kampai: Ketika Nada Terlarang Mengusik Fokus Siswa

    Ikuti Kami