Bhabinkamtibmas Polsek Agrabinta Kontrol Pos Kamling di Kampung Cipari

    Bhabinkamtibmas Polsek Agrabinta Kontrol Pos Kamling di Kampung Cipari

    Polres Cianjur  – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Agrabinta, Brigadir Sandra Maulana B, melakukan kontrol kegiatan di Pos Kamling Kampung Cipari, RT 14/04, Desa Purabaya. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu malam, 4 September 2024, sebagai upaya preventif untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polsek Agrabinta, Polres Cianjur.

    Dalam kontrol tersebut, Brigadir Sandra memberikan arahan kepada petugas ronda mengenai pentingnya meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menjaga lingkungan sekitar. Selain itu, ia juga menyampaikan pesan agar masyarakat terus berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya.

    Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Agrabinta, IPTU A Nanda Rihardja, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjalin kedekatan dengan masyarakat sekaligus memberikan rasa aman kepada warga. "Kami terus berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat, memastikan lingkungan yang aman dan kondusif, " ujar Kapolsek Agrabinta.

    Dengan adanya kontrol rutin ini, diharapkan masyarakat Kampung Cipari dan sekitarnya dapat merasa lebih aman dan terlindungi, serta tercipta hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat.

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Lautan Biru Polsek Sukaresmi Perketat...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Bojongpicung Tingkatkan Kegiatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Ketua Dewan Pers Apresiasi Kinerja Humas Polri di Hari Jadi Ke-73 Humas Polri
    Komjen. Pol. Boy Rafli Sebut Humas Polri Harus Terus Berinovasi
    Kapolri Dapat Gelar Panglima Gagah Pasukan Polis Dari Kerajaan Malaysia
    Kakorsabhara Polri Pimpin Apel Gelar Pasukan Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024 di Polda Jatim

    Ikuti Kami